JAKARTA || Bedanews.com – Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah cepat dan kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memastikan layanan dan hak kepegawaian ASN tetap terpenuhi di tengah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama BKN, Senin (19/01/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Komisi II DPR RI menilai, BKN berhasil menjaga keberlangsungan layanan kepegawaian meskipun berada dalam situasi darurat. Kepala BKN, Prof. Zudan, dalam forum tersebut menegaskan bahwa, bencana tidak boleh menjadi penghalang bagi terpenuhinya hak-hak kepegawaian ASN. Oleh karena itu, BKN memastikan negara tetap hadir melalui keberlanjutan layanan kepegawaian di wilayah terdampak.










