Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menjelaskan, jika rapat pembahasan RUU TNI diikuti Panja UU TNI DPR dan Panja UU dari pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, telah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk ikut terlibat pembahasan RUU tersebut bersama DPR.
Pihaknya ingin agar RUU TNI selesai sebelum masa reses DPR 20 Maret 2025.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa, dalam UU TNI yang berlaku saat ini mengatur ada 10 lembaga yang bisa diduduki oleh TNI aktif.
“Kemudian, dalam draf revisi ditambah lima lembaga. Lalu saat pembahasan hari ini, Sabtu (15 Maret 2025) ditambah lagi sehingga total menjadi 16 lembaga,” jelas TB Hasanuddin.
“Ditambah satu yaitu Badan Pengelola Perbatasan,” imbuh Hasanuddin.