Bedi menambahkan, diantaranya pengelolaan fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) saat ini sedang digunakan sebagai pusat karantina bagi yang terpapar Covid 19 dan jika ditahun 2022 mendatang dinyatakan pandemi berakhir, maka perlu persiapan pemulihan fungsi BPSDM seperti semula.
“BPSDM misalnya, perlu normalisasi untuk pengembalian fungsi sebagai pusat diklat (pendidikan dan pelatihan-red) bagi para ASN dilingkungan Pemprov Jabar,” katanya.
Bedi mengusulkan penganggaran Badan Kesatuan Dan Pengembangan Politik (Bakesbangpol) dinilai relatif kecil dibandingkan dengan fungsi dan peranannya, padahal menurutnya Bakesbangpol harus mengutamakan nilai-nilai kebangsaan untuk mengayomi 50 juta penduduk Jawa Barat.
“Termasuk anggota dewan dan ASN itu yang pertama disumpah salah satunya pancasila. Maka perlu anggaran yang memadai,” katanya.