KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, menegaskan kalau pihak Dinas Tenaga (Disnaker) tidak bisa menyelesaikan masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan RS Unggul Karsa Medika (UKM), maka ia beserta anggotanya akan langsung turun ke lapangan.
Jadi ia meminta kepada Disnaker untuk segera menindaklanjuti agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik. Sementara kepada para karyawan korban PHK ia mengimbau agar tetap bersikap tenang, karena masalah ini sedang diproses. “Dinas Tenaga Kerja pasti akan memfasilitasi meski pun prosesnya masih panjang, dimohon untuk bersabar,” katanya diruangannya, Rabu 19 Oktober 2022.
Sesuai dengan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) Komisi D, legislator dari Fraksi PKS, mengungkapkan, bila memang tidak ada solusi dan pihak Disnaker untuk mencari solusi, ia beserta anggotanya menegaskan kembali akan turun ke lokasi untuk mempertanyakan masalah PHK sepihak yang dilakukan RS UKM.
Fahmi merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa 40 orang karyawan yang sampai sekarang tidak mendapatkan haknya. Sesuai dengan aturan semestinya pihak RS UKM memberikan kompensasi kepada karyawannya yang sudah di PHK yang tentu saja alasannya pun harus jelas.
Di kesempatan itu, Kadisnaker Kabupaten Bandung, Rukmana, menyatakan kalau tuntutan yang sudah diberikan para karyawan korban PHK UKM kepada Disnaker jangan sampai ditambah-tambah lagi dengan hal lainnya. Harus tetap sama dengan usulan sebelumnya jangan sampai berubah.
Rukmana berjanji minggu nanti, ia akan mempertemukan pihak pengelola RS UKM dengan para karyawan yang di PHK. Dengan demikian ia mengharapkan ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak. “Mudah-mudahan saat pertemuan nanti tidak ada halangan, agar kita mendapatkan solusi berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Rukmana.***