“Dalam hal ini, panlih merupakan kepanjangan tangan Wali Kota, maka jika ada yang dilanggar maka kita fight,” ucapnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Edi Haryadi berharap persoalan ini tidak terulang lagi ke depannya. Sehingga harus dibuat peraturan yang jelas dan dipahami setiap masyarakat.
Dengan begitu, aturan ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan Kota Bandung, sehingga dapat lebih baik di masa depan.
“Harapannya ini tidak terulang lagi ke depannya, agar dunia pendidikan Kota Bandung lebih baik,” ujarnya. ***