“Saya dengar Turn It In, adalah aplikasi akademisi yang menyeleksi dan menghindari plagiat atau penjiplakan karya orisinal. Mungkin bagi akademisi ini hal yang sudah bisa, tapi bagi masyarakat masih belum familiar,” tuturnya.
Dengan berbagai persoalan tersebut, pihaknya meminta kepada wali Kota Bandung untuk mempertimbangkan kembali proses seleksi Dewan Pendidikan tersebut.
“Prinsip transparasi terpenuhi dulu, maka perlu ditimbang ulang oleh Pak Wali Kota. Karena Panlih (Panitia Pemilihan) kepanjangan tangan dari Wali Kota,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan mengatakan bahwa dalam hal tersebut, maka kembali kepada regulasi atau peraturan. Jika ada yang dinilai tidak sesuai atau melanggar, maka pihaknya mendorong untuk segera ditertibkan atau diperbaiki.