Diketahui permohonan dukungan TPST akan dibangun di atas tanah Pemerintah Kota Bandung di Gedebage Bandung.
Ketua Komisi C, Yudi Cahyadi meminta agar DLH juga segera menyiapkan dokumen kajian dan rencana sosialisasi kepada masyarakat.
“Agreement-nya sudah ada kesiapan dari PUPR terkait lahan, karena jika lahan 1 hektare dengan kedalaman 1.5 meter pasti sangat mahal, bisa jadi 10 persen dari kontruksi, pematangan lahan, status lahan. Terkait aspek dampak lingkungan harus ada dokumen kajian dan sosialisasi ke masyarakat secara ideal dan lengkap mulai dari aspek dampak lingkungan, kontruksi, teknis operasionalnya seperti apa sehingga masyarakat tidak sepotong-sepotong dapat informasi,” ujar Yudi.
Yudi juga meminta agar Pemkot Bandung memetakan kelurahan mana saja yang akan dilakukan penyelesaian sampah tersebut.













