Mengenai pengawasan peredaran gas melon 3 kg itu, ia menilai belum maksimal. Karena masih semrawut harganya dan seakan dipaksakan. Apalagi Kadis Indag mengatakan kalau itu masih uji coba. Jadi tidak perlu lagi ada perihal tersebut, cepat laksanakan penangguhan harga dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
“Bukan masalah besar kecilnya kenaikan harga, tapi lihat dulu bagaimana keadaan masyarakat khususnya yang miskin. Jangan sampai besaran kenaikan harga tak seberapa itu menjadikan masyarakat membeli tabung gas harus lintas wilayah. Sungguh itu sangat tidak elok,” ujarnya.
Praniko yang didampingi H. Firman B. Somantri, menyatakan sangat prihatin dengan keluhan para perwakilan pangkalan gas tabung 3 kg di wilayah Kabupaten Bandung yang mengadu ke Komisi B terkait kenaikan harga yang merugikannya.