“Ini penting betul untuk kita perkuat sosialisasi akan program dan aturan yang telah dibuat agar masyarakat benar-benar mengetahui dan mengerti sehingga program kita tersebut bisa didukung,” ujar Faozi.
Selain itu, lanjutnya, terkait dengan aturan terkadang masyarakat melanggar bukan karena bandel namun ada juga yang tidak paham akan aturan tersebut. Di sinilah peran penting dari sosialisasi tersebut.
Sementara anggota Komisi B lainnya, Dudy Himawan melihat banyak sekali hilangnya potensi pendapatan daerah dari program pengaturan tarif parkir Dishub.
Dudy berharap kehilangan potensi dari lahan parkir liar bisa ditertibkan dan diambil alih kembali oleh Dishub.
“Pertama saya lihat bahwa banyak sekali potensi-potensi lahan parkir kita namun digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang terkadang tidak etis dalam menarik retribusi parkir. Selain itu saya minta juga parkir liar yang menggunakan badan jalan tentunya bisa menimbulkan kemacetan itu ditertibkan dan diberikan sanksi bila perlu,” katanya.