Ia mengakui bahwa dibutuhkan peran dari berbagai pihak, termasuk kaum muda untuk memberikan masukan dan ide dalam mengembangkan Kota Bandung.
“Tentu tidak hanya sebatas di sini saja, tetapi bagaimana ke depannya kaum muda Kota Bandung terus memberikan masukan kepada kami,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Hj. Siti Nurjanah mendorong agar kaum muda berpartisipasi dalam pembentukan perda. Dengan harapan, perda yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan sesuai dengan kondisi saat ini.
“Untuk perda ada di Bapemperda, maka ke depannya dilakukan juga komunikasi terkait analisis dan masukan dari HMI, sehingga menjadi masukan untuk raperda yang akan dibahas,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung lainnya, Agus Salim menerangkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi yakni budgeting, controlling, dan Legislasi.













