Walaupun peraturan perbankan tidak memperbolehkan bunga deposito lebih dari 8 persen, tetapi Agus Yusman bersedia menyimpan uangnya di BPR milik Hendra Jaya, mengingat pertemanan mereka yang sudah terjalin lama.
Bahkan anggota keluarga Agus Yusman ikut membuka deposito di BPR tersebut. Dengan jumlah yang bervariasi tiap pemegang surat depostiso berjangka, sehingga totalnya mencapai Rp 30 miliar.
Setelah beberapa deposito jatuh tempo, mereka tidak bisa mencairkan tabungannya, Hendra Jaya meminta Agus Yusman dan keluarganya bersabar dan meminta untuk memperpanjang jangka waktu depositonya.
Atas tawaran tersebut, Agus Yusman percaya dan memperpanjang depositonya. Saat mau mencairkan deposito beserta bunganya, Hendra Jaya menghilang.
Barulah pada tanggal 13 Januari 2018, Hendra Jaya muncul kembali, lalu Agus Yusman dan Elia Yusman meminta Hendra Jaya agar mengembalikan uang mereka yang disimpan di BPR itu beserta bunganya.