Salah satu poin yang perlu dipahami dalam fatwa ini, bahwa setiap orang wajib menjaga diri dan juga melakukan isolasi mandiri bila terkena COVID-19.
“Bagi orang yang sudah pasti terkena penyakit COVID-19 ini dan memaksakan dirinya untuk tetap hadir dalam pembelajaran tatap muka, maka hal tersebut sudah melanggar diktum fatwa yang ada” tegasnya, seraya mengingatkan bahwa setiap individu bertanggung jawab akan dirinya dan orang lain disekitarnya.
Sesi diskusi selanjutnya yang dimoderatori oleh Sykuri Rahmatullah, S. HI diawali oleh Armai Arief yang menjelaskan bahwa, pendidikan tidak boleh berhenti untuk memajukan SDM yang unggul.
Armai menegaskan, strategi pembelajaran di masa COVID-19 dimulai dengan mindset yang positif dari pribadi masing-masing.