Sesi selanjutnya diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Kartini, S. Ag, M.Pd dimulai dengan Abdullah Jaidi yang menyatakan bahwa, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah dilakukan secara bersamaan, dengan bergantian.
Oleh karena itu, tenaga pendidik dan juga orang tua harus bisa memberikan perhatian lebih kepada keduanya.
Menurut Abdullah, walaupun kegiatan PTM telah dilakukan, masyarakat tetap harus berhati-hati dan memberikan perhatian khusus, sehingga tidak menimbulkan klaster baru.
Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pihak Sekolah untuk mengawasi anak didiknya ekstra ketat selama proses PTM berlangsung.
Selanjutnya, Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa, ada enam fatwa yang telah dirilis MUI terkait dengan pendidikan di masa pandemi COVID-19.