Menurutnya, selain karena trend sekarang semua sudah mulai beralih dari analog ke digital, juga terkait soal efisiensi dan transparansi.
“Keuntungan dokumen elektronik salah satunya yang paling mudah adalah kita bisa trace dalam waktu singkat dan terintegrasi dengan aplikasi sentuh tanahku, jadi apabila tanah bapak ibu ada yang memblokir atau menjual bisa langsung diinformasikan ke aplikasi,” ujar Suyus.
Keraguan masyarakat mengenai aman atau tidaknya apabila sertipikat tanah nantinya sudah dimigrasikan menjadi sertipikat elektronik dijawab dengan paparan Eko Yon Handri.
Eko menjelaskan, standar teknis dan prosedur keamanan manajemen data pada sertipikat elektronik, salah satunya data sertipikat tanah elektronik yang diterbitkan kantor BPN sudah ter-enkripsi dan menggunakan tanda tangan elektronik yang tujuannya untuk menghindari pemalsuan dokumen dan pemalsuan orang yang menandatangani dokumen tersebut.













