Lettu Arh Andi Nunung didepan anggota BPD menyampaikan bahwa, BPD dan Kepala Desa beserta perangkat harus bisa bersinergi. “Kerjasama yang baik agar apa yang menjadi tujuan agenda Desa bisa terlaksana,” ujar Danramil.
Menurut Danramil, BPD memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga, Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap yakni penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sumber energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan Desa.
Lettu Arh Andi Nunung juga memberikan ucapan selamat atas perpanjangan BPD, “Semoga bisa menjadi mitra pemerintahan Desa dan juga bisa melaksanakan pengawas pengelolaan anggaran serta kegiatan yang ada di Desa,” harapnya.
Danramil juga berpesan kepada BPD, agar selalu kerjasama dan koordinasi dengan lembaga-lembaga yang ada di Desa diantaranya Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh-tokoh dan sesepuh yang ada di Desa. (Red).










