“Dan diharap mengkoordinasikan dan menjadi jembatan dalam penanganan perkara yang melibatkan oknum TNI. Aspidmil juga diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan TNI, tutur Asep N. Mulyana.
Dengan adanya Aspidmil ini bersifat komplementer dan saling mengisi dan menguatkan antara penyidik POM dengan Aspidmil untuk menjadikan satu kesatuan penuntutan atau single prosecution system yang menjadi asas fundamental di berbagai belahan Negara.
Page 2 of 2













