“Nota kesepahaman ini adalah komitmen PosIND dan BPKH memberikan pelayanan logistik secara modern, efisien, dan terintegrasi kepada jemaah haji dan umroh,” ujar dia.
Menurut dia, kerja sama ini akan memanfaatkan kekuatan jaringan logistik PosIND yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia. Dengan pengalaman dan infrastruktur yang telah dimiliki Pos Indonesia, pihaknya siap mendukung BPKH dalam memastikan setiap layanan bagi jemaah dan umroh asal Indonesia.
Pos Indonesia, lanjut dia, memiliki enam daerah atau regional untuk memudahkan alur distribusi. Pembagian regional tersebut mencakup seluruh provinsi yang ada di Indonesia, yakni 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 4.308 Kantor Cabang Pembantu. Pos Indonesia juga tergabung dalam jaringan pos dunia dengan anggota lebih dari 222 negara.