“BAZNAS Jabar hadir sebagai pengelola dana zakat yang wajib membantu mereka yang membutuhkan. Program ‘Mustahik to Pengusaha’ ini sangat penting agar para bapak dan ibu yang hadir di sini bisa keluar dari kondisi ekonomi saat ini. Dengan dukungan modal usaha dan pendampingan yang berkelanjutan dari BAZNAS Jabar, kami berharap bisnis para mustahik bisa berkembang dengan lancar,” ungkap Achmad Faisal.
Ia juga menambahkan pesan moral kepada para peserta, “Tolong amanah dari para muzaki ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bagikan pengalaman berharga ini agar bisa menjadi inspirasi bagi mustahik lainnya yang mungkin saat ini ibu bapak yang mendapatkan bantuan namun siapa tau beberapa bulan kemudian ibu bapak yang membantu orang lain”
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komnas Perempuan Jawa Barat, Daden Sukendar, M.Pd turut memberikan materi berupa paparan dan diskusi mengenai optimalisasi dana zakat untuk penanganan dan pemberdayaan perempuan korban kekerasan. Ia menekankan bahwa zakat tidak hanya memiliki fungsi karitatif, tetapi juga strategis dalam memutus siklus kekerasan berbasis gender, dengan mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi para penyintas agar dapat hidup mandiri, bermartabat, dan berdaya di tengah masyarakat.











