“Keteguhan kalian dalam setiap pelaksanaan tugas merupakan cerminan nyata komitmen TNI AD sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan bangsa,“ kata Kasad melalui amanat yang dibaca Irup.
Melalui Amanat, Kasad juga mendukung penuh atas disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang merupakan tonggak transformasi strategis yang menegaskan komitmen negara terhadap modernisasi sistem pertahanan. “TNI AD mendukung penuh serta memastikan setiap prajurit memahami dan mengimplementasikannya dengan disiplin dan rasa tanggung jawab tinggi,” tandasnya.
Terkait komitmen terhadap reformasi internal dan kebijakan efisiensi nasional, Kasad juga mengarahkan seluruh satuan jajaran TNI AD untuk tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial maupun kegiatan lain yang tidak memiliki nilai strategis signifikan dimana langkah tersebut merupakan kontribusi nyata dalam mendukung penghematan anggaran negara, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas pokok.