“TNI dalam hal ini, Kodim 0802/Ponorogo terus melakukan pengawalan dan pendampingan baik kepada para petani maupun Bulog terutama terkait penyerapan gabah dan beras milik petani dengan tujuan untuk menyejahterakan para petani maupun untuk membantu Bulog dalam menyerap gabah petani guna ketersediaan cadangan pangan Pemerintah,“ kata Dandim Ponorogo.
Dijelakan Dandim Ponorogo bahwa, sesuai instruksi dan perintah Bapak Presiden RI, Bulog akan membeli gabah/beras dalam segala kondisi, baik basah dan kering sesuai HPP, untuk gabah sebesar 6.500 rupiah, sedang harga beras 12.000 rupiah per kilogramnya.
Dilanjutkan lagi bahwa, digelarnya Rakor tersebut juga sebagai sarana diskusi serta menyamakan persepsi dan tujuan guna tercapainya target yang diharapkan oleh Pemerintah sehingga diharapkan baik para petani maupun para pengusaha bisa menjual gabah atau beras ke Bulog. “Program ini sangat serius, dan target Bulog Kabupaten Ponorogo harus tercapai, sehingga Swasembada Pangan di Indonesia bisa juga tercapai,“ tandas Letkol Inf Dwi Soerjono.