“P4GN ini merupakan salah satu program tetap Kodim 0802/Ponorogo dari Komando Atas sebagai salah satu langkah antisipasi atau upaya pencegahan, agar para anggota tidak terlibat dalam masalah hukum terutama terhadap penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba,“ kata Dandim Ponorogo.
“Perlu digarisbawahi bahwa, akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini memiliki dampak hukum yang sangat serius, termasuk sangsi pidana yang berat bagi pelaku mulai dari hukuman penjara hingga hukuman mati dan pemecatan, serta kerugian sosial juga kesehatan,“ terang Letkol Inf Dwi Soerjono.
Bahkan Dandim juga berharap, agar para prajurit termasuk Babinsa disamping mengamankan diri dan keluarga dari jeratan narkoba tersebut juga bisa bersinergi dan bekerjasama dengan unsur terkait untuk memerangi narkoba dengan cara memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.