“Dalam setiap pergerakan apapun bentuknya, prosedur tetap (Protap) yang berlaku harus diperhatikan khususnya faktor keamanan, sehingga dalam latihan menembak ini harus mengikuti instruksi dari koordinator latihan,“ pesan Mayor Inf Agus Budi C.
Tidak beda dengan Kasdim, Pasiops Kodim 0802/Ponorogo, Kapten Kav Heru Siswanto dalam arahannya, juga menekankan hal yang sama serta menambahkan terkait mekanisme dan tata cara pelaksanaan menembak kepada para peserta.
“Laksanakan latihan ini dengan sungguh – sungguh dan bertanggung jawab sesuaikan dengan urutan yang telah diatur. Namun demikian, kami harapkan para peserta latihan hendaknya agar mengikuti semua mekanisme/ prosedur yang telah ditentukan,“ tegas Pasiops.
Untuk latihan menembak (Latbak) senapan laras panjang dilaksanakan dengan 3 sikap (sikap tiarap, sikap duduk dan sikap berdiri) dengan masing-masing sikap jarak menembak sejauh 100 meter. Sedang untuk laras pendek dilaksanakan dengan sikap berdiri dengan jarak tembak 25 meter dimana tiap tiap petembak dibekali 10 butir amunisi.












