Dalam pertemuan aspirasi bersama keluarga korban dan pemuka masyarakat, disampaikan berbagai dampak luas yang terjadi, meliputi gangguan keamanan, korban jiwa, serta kebutuhan mendesak akan bantuan logistik dan medis. Masyarakat juga meminta penanganan yang adil serta perbaikan akses jalan untuk memudahkan distribusi bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Meki Fritz Nawipa memberikan arahan tegas antara lain, membentuk Tim Tanggap Darurat yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya, dengan usulan kenaikan status darurat ke tingkat Provinsi dalam waktu 1×24 jam. Menjamin seluruh biaya perawatan dan operasi korban, termasuk biaya transportasi pesawat, ditanggung 100% oleh Pemerintah Daerah.
Selanjutnya pemerintah akan membiayai pendidikan bagi anak-anak korban demi masa depan yang lebih baik. Menekankan penyelesaian masalah melalui pendekatan dialog dan non-litigasi, serta berkomitmen menyampaikan persoalan ini hingga ke tingkat Presiden dan Wakil Presiden demi mencari solusi terbaik. Dan menyediakan tenda, konsumsi, dan kebutuhan dasar lainnya bagi warga yang mengungsi.













