Puncak Jaya – Dalam rangka menciptakan stabilitas wilayah yang kondusif serta mendukung pertumbuhan investasi di Kabupaten Puncak Jaya. TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak Jaya bersatu melaksanakan kegiatan pemusnahan Minuman Keras (Miras), Selasa (14/10/2025).
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Bagus Kurniawan, M.Han., Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, S.Ag., Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, S.E., Penjabat Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, S.E., M.M., M.H., serta unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat soliditas, komitmen, dan kerja sama antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, sekaligus menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas di daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, S.E. menyampaikan bahwa peredaran minuman keras tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga menjadi salah satu faktor utama pemicu tindak kriminalitas di wilayah tersebut. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras jajaran TNI dan Polri di Kabupaten Puncak Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menyita ribuan botol miras melalui operasi penertiban ini,” ujarnya.