Materi sosialisasi disampaikan Letda Cpm Eko Djunaedi dari Subdenpom V/1-7/Trenggalek, Aiptu Yono dari Satlantas Polres Trenggalek, dr. Nabila Permatasari dari Polkes 05.09.08 Trenggalek, dan Wahyu dari Jasa Raharja Trenggalek. Peserta mendapat pembekalan mengenai pentingnya berdoa sebelum berkendara, kelengkapan dokumen kendaraan, penggunaan helm SNI, serta penataan jumlah penumpang.
Selain itu, peserta diingatkan untuk tidak berkendara dalam pengaruh alkohol maupun menggunakan gawai saat berkendara. Jasa Raharja turut menjelaskan mekanisme klaim santunan kecelakaan lalu lintas serta kondisi pengecualian pertanggungan, termasuk kecelakaan akibat berkendara ugal-ugalan atau dalam kondisi mabuk.
Melalui sosialisasi tersebut, Kodim 0806/Trenggalek mendorong prajurit dan PNS meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara. (Red).













