Trenggalek – bedanews.com – Dalam menyambut kedatangan Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024, Kodim 0806/Trenggalek telah mengambil langkah berarti dengan menyalurkan zakat fitrah kepada warga masyarakat yang kurang mampu secara langsung ke rumah, Senin (8/4/2024).
Kodim tidak hanya membatasi diri pada penyaluran zakat fitrah ke rumah warga kurang mampu, namun juga ke Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hikmah Desa Rejowinangun, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.
Dandim 0806/Trenggalek, Letkol Czi Yudo Aji Susanto, S.Sos, M.A, melalui perwakilan resminya, Pasi Pers Kodim 0806/Trenggalek, Kapten Czi Hendro Suseno menjelaskan bahwa, para Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim telah menjalankan kewajiban membayar zakat fitrah mendekati Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Tugas ini dilakukan oleh Panitia Zakat Fitrah Kodim 0806/Trenggalek, yang kemudian menyalurkan zakat tersebut kepada warga yang berhak menerima.