Selain itu, BNN turut menguraikan ketentuan hukum bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Penjelasan mengenai regulasi terbaru ini menjadi salah satu bagian yang paling disimak peserta, mengingat ancaman hukuman yang semakin berat sebagai langkah serius negara dalam menekan peredaran narkoba.
Penyuluhan P4GN kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urin bagi seluruh personel Kodim 0806/Trenggalek. Tes dilakukan langsung oleh petugas BNN dan menjadi bagian dari evaluasi rutin guna memastikan tidak ada anggota TNI yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Seluruh personel diwajibkan mengikuti tes secara tertib dan transparan.
Pelaksanaan tes urin berlangsung lancar dan menunjukkan tingginya kedisiplinan prajurit Kodim 0806. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan satuan dalam menegakkan aturan dan menjaga citra TNI sebagai institusi yang bersih dari narkoba. Pemeriksaan rutin seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas prajurit.












