“Ini merupakan upaya preventif dan langkah efisiensi terhadap mekanisme kinerja satuan, dimana tujuannya untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan maupun kesalahan, sehingga dapat dipertanggung jawabkan sesuai prosedur yang berlaku demi mencapai sasaran yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0801/Pacitan, Letkol Arh Imam Musahirul, S.H, M.I.P, mengatakan bahwa, pemeriksaan dan pengawasan ini bersifat koordinasi, saling memberi dan menerima informasi, sehingga mendapat data yang valid guna menentukan arah kebijakan selanjutnya.
“Satuan Kodim 0801/Pacitan selama ini sudah berusaha sebaik mungkin dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai satuan teritorial. Kemudian, apabila masih ditemukan kekurangan agar diberi masukan dan koreksi, sebagai acuan kedepannya,” ujar Dandim.