SA, salah satu pelaku yang berhasil di amankan mengaku Membeli BBM di 3 lokasi SPBU wilayah kecamatan Boja yang rencananya akan di jual di Pom mini di wilayah kaliwungu dan Ngampel. “Sistim pengisian BBM dari SPBU masuk ketangki mobil, setelah tangki mobil penuh, keluar SPBU sekitar 30 meter, dilanjutkan pemindahàn BBM ke dirigen yang sudah disiapkan diatas mobil yang ditutupi terpal, dengan menggunakan mesin penyedot pompa minyak,” akunya.
Setelah di mintai keterangan, pelaku berinsial SA dan RS di ketahui sebagai warga Kelurahan Karangsari kota Kendal yang sehari hari bekerja sebagai Bengkel. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Polres untuk di tindak lanjuti secara hukum.
Lebih lanjut, Dandim 0715 Kendal telah berkoordinasi dengan Kapolres Kendal yang sama-sama lulusan tahun 2003, terkait penanganan kasus tersebut.













