Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini, bisa menjadi trigger pelajaran bagi para pelaku untuk tidak melakukan tindak pidana Migas di wilayah jajaran Polda Jawa Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, S.E., M.M, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Andi Herman, S.H., M.H, Walikota Semarang, Dr. Hendrar Prihadi, S.E, M.M, dan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Dwi Puja Ariestya. (Red/Pendam IV/Diponegoro).
Page 3 of 3