AKP DEDI Kapolsek Sukanagara, secara terpisah pada awak media menjelaskan, langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada remaja, yang mayoritas merupakan pengguna sepeda motor.
“Kami melihat banyak pelajar yang masih menggunakan KNALPOT BISING. Oleh karena itu, kami datang langsung ke sekolah untuk memberikan edukasi tentang bahaya dan sanksi hukumnya,” tegas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek Sukanagara, AKP DEDI, dalam kegiatan yang dilaksanakan di beberapa sekolah seputar Kecamatan Sukanagara, tim gabungan tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga memeriksa kendaraan siswa. “Para siswa diberikan penjelasan mengenai alasan dibalik aturan ini, mulai dari dampak POLUSI suara hingga POTENSI kecelakaan, akibat modifikasi yang tidak standar,” imbuhnya.













