KAB. BANDUNG || bedanews.com — Belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Bandung, bukan berati anggota Dewan tidak bekerja, hal itu ditegaskan Hj. Elin Wati, hanya belum bisa diimplementasikan secara maksimal sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).
Jadi walau pun akd belum terbentuk, ditegaskan Srikandi PAN itu, kita sudah banyak menerima kunjungan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Sesuai dengan peran kita selaku wakil rakyat, semua sudah diwadahi dan diagendakan nanti.
“Kita sudah bekerja bukan belum bekerja, dan kita tengah menunggu pembentukkan AKD sebagai instrumen untuk memaksimalkan pekerjaan kita sebagai anggota dewan,” katanya melalui telepon selular, Sabtu 12 Oktober 2024.
Elin mengharapkan masyarakat bisa bersabar menunggu untuk tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya sudah disampaikan ke anggota dewan. “Insya Alloh dalam jangka waktu dekat, AKD akan segera terbentuk,” ujarnya.
Masyarakat itu yang memberikan amanah, atas dasar kepercayaan kepada anggota dewan dan memilihnya, dengan harapan apa yang dikeluhkan bisa segera tertanggulangi dengan baik. Tentunya hal tersebut menurit Elin harus dipertanggungjawabkan dengan bukti kerja nyata berupa pengabdian.
Prinsip bekerja dengan hati dan melayani dengan ikhlas merupakan bagian dari pengabdian Elin, dan itu adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Salah satu prioritas yang harus diperkuat adalah peningkatan komunikasi yang harmonis dengan masyarakat.
“Dengan komunikasi yang baik, kita akan tahu kesusahan juga kesulitan masyarakat dalam berbagai sektor. Peran kita selanjutnya adalah menindaklanjuti,” ujarnya.
Tugas anggota dewan, disebutkan Elin sangatlah mudah, bila dijalankan dengan sepenuh hati dan setiap kerja yang akan dilaksanakan dilakukan secara bersama-sama. Itu yang bisa memotivasi keberhasilan sebuah program.***