Angka ini bukan hanya mencerminkan besarnya uang yang hilang, tetapi juga menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dalam proyek-proyek besar pemerintah. Jika dibiarkan, proyek infrastruktur yang seharusnya membawa manfaat bagi rakyat justru hanya menjadi ladang korupsi bagi segelintir elite.
*Potensi Kerugian PT PLN dari Skema Independent Power Producer (IPP)*
PLN menghadapi Potensial Lost sekitar 1000 Triliyun, akibat skema kontrak Independent Power Producer (IPP). Dua faktor utama penyebab kerugian ini adalah, Overestimasi Permintaan Listrik , PLN terpaksa membayar listrik yang tidak terpakai akibat proyeksi kebutuhan energi yang meleset.
Klausul “Take or Pay” kontrak dengan IPP mengharuskan PLN membayar kapasitas listrik tertentu, meskipun listrik tersebut tidak digunakan. Jika skema ini tidak dievaluasi, maka PLN akan terus mengalami defisit keuangan, yang akhirnya harus ditanggung oleh rakyat melalui kenaikan tarif listrik atau subsidi yang semakin besar dari APBN.