Penanganan perkara tindak pidana kepabeanan dengan rincian sebagai berikut:
Penuntutan: 51 perkara;
Eksekusi: 35 perkara.
Dengan upaya hukum sebanyak 2 Banding, 3 Kasasi dan 3 Peninjauan Kembali.
Penanganan perkara tindak pidana cukai dengan rincian sebagai berikut:
Penuntutan: 157 perkara;
Eksekusi: 131 perkara;
Dengan upaya hukum sebanyak 17 Banding dan 13 Kasasi.
Kemudian, data jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yaitu dengan jumlah penyitaan dan pemblokiran sebesar Rp 44.138.007.447.462,-, jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yang berhasil disetorkan ke kas negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp. 1.697.121.808.424.
*BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA*
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.













