Aang juga menekankan pentingnya objektivitas dan ketelitian dalam proses penilaian.
“Setiap penilaian harus didasarkan pada data dan dokumen yang akurat. Bila terdapat dokumen yang tidak dapat diakses, segera lakukan konfirmasi kepada pihak badan publik terkait,” tegasnya.
Kategori badan publik filantropi menjadi salah satu yang masih dalam proses, seiring dengan pengerjaan pengisian SAQ. Adapun partai politik (parpol) juga menjadi perhatian khusus mengingat adanya transisi kepengurusan di beberapa partai.
Aang berharap, melalui koordinasi yang intensif dan pengawasan berkelanjutan, KI DKI Jakarta menargetkan proses verifikasi dapat terselesaikan secara komprehensif, transparan dan akuntabel. (Red).













