“Setelah mengetahui kondisi tersebut, saya merasa perlu melihat langsung keadaan di lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan usia yang sudah puluhan tahun, kami khawatir jembatan ini semakin rentan dan mungkin sudah tidak layak digunakan,” lanjutnya.
Dijelaskannya, pendataan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo untuk mendata jembatan gantung dan jembatan yang kondisinya rusak, maupun daerah yang terisolasi karena tidak adanya akses jembatan yang mendukung aktivitas warga.
Ia menegaskan bahwa, langkah tersebut adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap kesulitan masyarakat.
“Pemerintah dalam hal ini bapak Presiden tidak menghendaki lagi adanya rakyat yang kesulitan ketika harus beraktivitas sehari-hari,” tegasnya.













