Lebih lanjut, Suyitno yang juga sebagai ketua FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Kabupaten Demak ini, menyampaikan ada beberapa hal sebagai aspirasi kepada pemerintah, agar semangat mengajar para guru swasta, tak padam dan hati tak terluka, akibat perlakuan diskriminasi.
“Kami berharap agar pemerintah melalui Kemenag RI dan Kemendikdasmen RI, sungguh-sungguh memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru, sebab mustahil seorang guru dapat mengajar dengan Istiqomah jika penghasilan dan masa depannya tidak pasti,” jelas Suyitno.
Selain itu, lanjutnya, agar dihapus dikotomi antara Guru berstatus Negeri dengan Guru berstatus Swasta, karena semua bekerja untuk mencerdaskan generasi bangsa dan semua mengabdi untuk negara Indonesia, bukan untuk yayasan, pungkas Suyitno. (Red).













