“Terlebih anak muda dengan beberapa sifatnya seperti tak sabaran, jiwa muda yang bergejolak, menjadi faktor pentingnya sosialisasi diberikan kepada mereka,” ujarnya.
Menurut Ketut, sosialisasi Empat Pilar merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2014.
Untuk membentuk generasi muda harapan bangsa, selain sosialisasi, nilai-nilai agama juga wajib diberikan kepada mereka.
“Pendidikan agama harus diberikan secara menyeluruh. Yang tergoda paham radikal adalah mereka yang sedikit memahami agama,” kata Ketut dalam acara yang dihadiri oleh
pengurus ormas kepemudaan XTC Bandung – Cimahi dan Tokoh masyarakat Kota Bandung. [mae]