Ketua SMSI Provinsi Kepri, Zakmi Kamsir menambahkab, keterlambatan pelantikan Kepengurusan SMSI karena kondisi pandemi yang terjadi di tanah air. “Kepengurusan SMSI Cabang ini periodenya dari 2020 hingga 2025. Hanya saja, akrena kondisi pandemi Covid-19 yang melanda sejak dua tahun terakhir ini, hingga pelantikan baru bisa digelar saat ini. Selamat buat semua pengurus yang dilantik, semoga selalu kompak,” kata Zakmi.
“Kami bermimpi agar penyelenggaraan Rakornas SMSI tahun 2022 ini SMSI Kepri bisa ditunjuk menjadi tuan rumah agar potensi pariwisata dan keunggulan sektor lainnya Kepri bisa bisa dikenalkan kepada ketua SMSI se-Indonesia agar ikut membantu memviralkan seluruh keistimewaan yang ada di Kepri,” jelas Zakmi.
Menurut Zakmi, jumlah anggota SMSI di Kepulauan Riau saat ini mencapai 129 perusahaan sementara total jumlah anggota SMSI di Indonesia mencapai 1.726 perusahaan hingga dinomatkan oleh MURI sebagai organisasi perusahaan media terbesar di dunia. Hingga ini bisa membuat SMSI sebagai organisasi yang tepat untuk diajak bermitra karena semua program yang direncanakan akan tersosialisasikan dengan baik ke pembaca-pembaca media siber.












