Hadir pula Wakil Ketua II Bidang Organisasi dan Keanggotaan Dr. Bahrudin Tampubolon, S.E, S.H, M.Kn dan Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota Rachmad Fadillah, S.H.
Selain melantik advokat baru, Ketua Umum DePA-RI juga akan segera melantik pengurus-pengurus baru di beberapa Provinsi lainnya serta mengadakan kerjasama dengan organisasi advokat dari Negara lain.
Pada pelantikan advokat DePA-RI yang juga dihadiri pengurus DPD DePA-RI dan sejumlah advokat senior dari organisasi advokat lainnya di Banjarmasin itu Luthfi lebih lanjut menyatakan, pembenahan atau penataan kembali negara hukum harus dilakukan secara komprehensif, totalitas, dari hulu sampai hilir, dari pembuat UU sampai pelaksana UU.
Dalam pidato pengarahannya, Ketua Umum DePA-RI juga mengingatkan agar para advokat yang baru dilantik memegang teguh kode etik advokat, sumpah advokat, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.