Pada acara pelantikan para pengurus DePA-RI di Kalimantan Selatan, Luthfi Yazid tidak lupa menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan kerja sama antar advokat DePA-RI untuk menghindari perpecahan akibat kepentingan pribadi dan egoisme.
Dikatakannya, para advokat DePA-RI juga perlu meningkatkan wawasan dan mengembangkan keahlian di bidang hukum apapun, termasuk bidang hukum yang relevan dengan kondisi Kalimantan seperti hukum pertambangan dan hukum lingkungan.
Ini penting mengingat Kalimantan merupakan wilayah yang kaya dengan sumber daya alam, sehingga eksploitasi yang dilakukan harus tetap memperhatikan daya dukung kelestarian lingkungan.
“Jangan sampai Kalimantan mengalami nasib seperti Pulau Bangka, yang setelah timahnya dikeruk kemudian lahannya dibiarkan berlobang-lobang terbengkalai, tapi kondisi masyarakat sekitarnya tetap miskin,” katanya.