Ia juga mengemukakan, para advokat DePA-RI harus membangun kerja sama (network) dengan berbagai pemangku kepentingan, penegak hukum, termasuk pemerintah daerah, DPRD, LSM dan media.
“Ini penting, sebab di era kolaborasi saat ini, sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam menjalankan peran advokat secara efektif,” ujarnya.
Para advokat DePA-RI, menurut dia, juga harus meningkatkan keterampilan lunak (soft skills), seperti negosiasi, public speaking dan creative writing.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, DePA-RI akan mengadakan pelatihan khusus “Public Speaking for Lawyers” dan “Creative Writing for Lawyers” guna meningkatkan kemampuan advokat dalam berbicara di ruang publik dan menyusun dokumen hukum yang argumentatif seperti menyusun gugatan, membuat pledoi dan pembelaan di pengadilan.