“Tujuan memperkenalkan KEJ kepada masyarakat supaya masyarakat dapat membedakan informasi hasil kerja jurnalistik dan informasi media sosial yang kadang-kadang semua dianggap benar. Selain itu masyarakat supaya mampu mengontrol dan mengawasi cara kerja wartawan,” kata Firdaus di depan peserta UKW mulai jenjang wartawan muda sampai utama.
Pelaksanaan UKW mandiri angkatan 2 dan 3 di Bengkulu tersebut bekerja sama dengan SMSI Provinsi Bengkulu, diikuti oleh 86 wartawan yang sebagian besar bekerja pada perusahaan pers siber, anggota SMSI.
Menurut Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo, para peserta UKW ini hasil seleksi dari lembaga uji. Dari 125 calon peserta tersaring 86 peserta UKW. Mereka berasal dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.













