Adapun para peserta PKW diutamakan adalah anak usia sekolah yang tidak sekolah atau yang telah lulus sekolah namun tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yang berusia antara 15 s.d. 25 tahun.
Selain itu juga, diutamakan adalah warga masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.
Kegiatan PKW itu sendiri dilakukan secara bersamaan di beberapa daerah dengan jumlah jam pelaksanaan mencapai 200 jam yang dimulai pada tanggal 17 Oktober 2021. Pelaksanaan kegiatan itu sendiri mencakup pendidikan teori paling banyak 40% dan praktek keterampilan paling sedikit 60%.
Kegiatan PKW di Provinsi Nusa Tenggara Timur ini merupakan wujud kemitraan antara Dekranas dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Dekranasda Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai salah satu Kementerian pendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia turut mendukung adanya program PKW dalam menciptakan wirausaha baru berbasis komoditi tenun dan meningkatkan kecakapan wirausaha generasi muda Nusa Tenggara Timur dalam pelestarian tenun ikat.