AMKI menilai, pertanyaan seputar program prioritas pemerintah seperti MBG adalah hal yang wajar dan justru penting untuk diketahui masyarakat luas. Oleh karena itu, wartawan berhak mengajukan pertanyaan tanpa harus mengalami intimidasi atau sanksi administratif yang bisa menghambat kerja pers.
Lebih jauh, AMKI mendorong Sekretariat Presiden untuk menjelaskan secara terbuka alasan pencabutan kartu liputan tersebut. Jika memang ada kesalahpahaman, AMKI meminta agar hak liputan jurnalis CNN Indonesia segera dipulihkan.
“Kami berharap pemerintah, khususnya Sekretariat Presiden, menghormati kebebasan pers dan tidak menjadikan pertanyaan kritis sebagai alasan untuk membatasi kerja jurnalistik. Hubungan baik antara pemerintah dan media harus didasari pada keterbukaan, bukan pembatasan,” tegasnya.