Tetapi ada hal yang memberatkan, bila proses penyebaran informasi dilakukan di medsos yang bersifat publik. Sehingga APH memiliki kewenangan untuk melakukan prioritas, kalau UU ITE bersifat khusus. (Red).
Page 4 of 4
Home » Ketua SMSI Jatim Minta Polri Segera Usut Pelaku Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan » Halaman 4
Tetapi ada hal yang memberatkan, bila proses penyebaran informasi dilakukan di medsos yang bersifat publik. Sehingga APH memiliki kewenangan untuk melakukan prioritas, kalau UU ITE bersifat khusus. (Red).




MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021