Atas hal tersebut, Muh Zen minta agar niat Dirjen PAI yang tidak pro ummat tersebut, dibatalkan.
“Maka atas nama PW PGSI Jawa Tengah, saya mendesak agar rencana Direktur Pendidikan Agama Islam, yang mengumpulkan dana tersebut dibatalkan. “Cari cara yang lebih elegan dan tidak memberatkan guru dan Siswa, pungkas Zen.
Sebagaimana diberitakan dalam laman Kemenag bahwa, saat acara Forum Group Discussion Gerakan Wakaf untuk Dana Abadi Pendidikan Islam, yang berlangsung di Serpong, Rabu (6/8/2025). Diberitakan, Direktur PAI, M. Munir memaparkan rencana gerakan wakaf melalui program Wakaf Goes to School.
M. Munir melihat potensi wakaf yang besar mengingat ada 45 juta siswa-siswi sekolah umum di Indonesia dan juga 250-an ribu guru PAI se-Indonesia sebagai wakif. Setelah dilakukan exercise, dimungkinkan potensi wakaf siswa-siswi muslim dan guru PAI dalam setahun bisa mencapai 500-an milyar. (Red).