JAKARTA || Bedanews.com – Ketua PW Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) DKI Jakarta, Lutfi Hakim Wahid, MM mengungkapkan, Kasus pemalsuan ijazah sering terjadi dan merugikan institusi pendidikan maupun dunia kerja. Sindikat ijazah palsu ini pun terkuak saat ada salah satu rektor yang menyadari bahwa tanda tangannya dipalsukan. Atas desakan dari rektor tersebut, penyelidikan dilakukan oleh Ditjen Dikti dan ditemukan berbagai format, logo dan tanda tangan yang dipalsukan.
Menurutnya, dengan Teknologi Blockchain, Insya Allah setiap ijazah yang diterbitkan akan tercatat dalam sistem yang tidak dapat dipalsukan. Lulusan dapat menunjukkan ijazah digital berbasis blockchain yang bisa diverifikasi oleh institusi global tanpa kendala perbedaan sistem administrasi. Bisa langsung memverifikasi keaslian ijazah secara real-time. ‘Data mahasiswa dan alumni terlindungi dari risiko manipulasi maupun akses illegal. Proses verifikasi ijazah bisa dilakukan dalam hitungan detik secara digital, sehingga menghemat waktu dan biaya. Memiliki tingkat keamanan tinggi karena menggunakan sistem kriptografi,” tandas Gus Luthfi melalui keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/9).