“Karena kita dinilai oleh Pengadilan Tinggi dan ada Penilaian yang masih belum memuaskan supaya untuk lebih ditingkatkan. Dalam penilaian yang disampaikan tadi, untuk Pengadilan Negeri Jakarat Pusat masih terkendala dalam masalah eksekusi yang sangat susah,” kata Hendri Tobing kepada pewarta digedung Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis (9/1/2024).
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta juga sudah mengingatkan bahwa, eksekusi itu banyak faktor, terutama faktor keamanan yang masalah ini berada di pihak kepolisian. Dan juga ada beberapa hal yang mungkin dari ketidak jelasan objek atau adanya perlawanan-perlawanan dari pihak tergugat terhadap proses eksekusi. “Jadi semua itu ada alasannya, tapi untuk kedepan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memperhatikan, selama eksekusi itu bisa kita laksanakan harus laksanakan. Karena disitu ada kepastian hukum yang harus dilaksanakan,” tutupnya. (Sena).