Guru Besar Universitas Diponegoro itu menegaskan bahwa pengawasan tersebut harus dilakukan secara terus menerus baik di jam kerja maupun di luar jam kerja.
“Pengawasan ini jangan diartikan bahwa pimpinan ikut campur dalam dalam urusan pribadi, namun harus diartikan bahwa ini merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa sayang pimpinan terhadap staf-stafnya,” tegas mantan Kepala Badan Pengawasan.
Ketua MA menambahkan bahwa jabatan yang disandang baik sebagai hakim atau aparatur peradilan yang lain akan melekat kemana pun pergi. Hal tersebut juga berdampak langsung pada nama baik lembaga.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengimbau agar “Seluruh aparatur peradilan diharap bisa menumbuhkan semangat kebersamaan dan sikap kepedulian antar sesama dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menurunkan citra positif lembaga peradilan” tegas Syarifuddin.
Kegiatan Pembinaan merupakan agenda yang rutin dilakukan Pimpinan Mahkamah Agung. Hal ini menjadi media dalam memberikan nasehat dan arahan secara langsung kepada seluruh aparatur peradilan serta mencari pemecahan masalah-masalah yang ada di dunia peradilan di seluruh nusantara